Syarat Keanggotaan :
1. Mengisi Formulir pendaftaran;
2. Mengikuti pendidikan perkoperasian;
3. Menyerahkan foto copy KTP dan KTA yang masih berlaku jika ada;
4. Memiliki usaha produktif jika UMKM
5. Karyawan PT. PLN/PNS/TNI/POLRI/Karyawan BUMN Menyetorkan simpanan pokok sebesar Rp500.000,- simpanan Wajib Minimal Rp. 100.000,-.
6. UMKM/Masyarakat Petani dan Umum, Simpanan Pokok sebesar Rp150.000,- dan simpanan wajib, minimal Rp. 50.000,-
7. Wajib mengikuti program Pembelian patungan Apartemen 27.300.000,- /Lot (calon Anggota di bolehan punya lebih dari satu paket patungan unit apartement 20 orang). dikhususkan Bagi anggota dari kelompok umkm/Komunitas ormas/Umum dll (minimal 1 lot) atau minimal program micro Rp. 5,2 Jt/Lot. (Patungan 100 orang)
**Kenapa wajib ? karena anggota di luar karyawan Koperasi tidak bisa memotong untuk simpanan Wajib maka pengelola siapkan antisipasi kelancaran simpanan wajib dengan pembelian aset produktif yg bisa menutup nilai simpanan wajib anggota.
8. Untuk anggota dan Masyarakat yang ikut program pemberi wakaf/Muwakif (ladang amal mengalir terus) untuk mewakafkan harta uang dalam wakaf produktif wajib sebagai anggota koperasi untuk mengawasi manfaat hasil wakaf oleh nazhir TAB paket program minimal wakaf 1 unit apartement atau 1 unit mesin rotary.
9. Taat dan patuh terhadap Anggaran dasar dan rumah tangga serta aturan khusus pengurus yang berlaku pada Koperasi Konsumen Syariah Terang Amanah Bersama.
Penyerahan simpanan bisa pengajuan mandiri atau permohonan Autodebet atau setor ke rekening Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) Cabang Sudirman An. Kopsyah Terang Amanah Bersama No. 7178381584.
Konfirmasikan setelah transfer ke bagian payroll WA. 08562345799 (Ibu Widya)
Format surat Kuasa Pemotongan Gaji Download disini
Kewajiban Anggota :
1.Menyetorkan simpanan pokok dan simpanan wajib, dan tidak boleh di ambil selama menjadi anggota koperasi (Bab III Pasal 22 dan pasal 23 Anggaran Dasar)
2. Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga keputusan yang telah disepakati dalam rapat anggota, serta peraturan khusus pengurus pengawas yang diketahui oleh dinas setempat sebelum terbit ART koperasi.
3. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi;
4. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.
Keuntungan menjadi Anggota
- Mendapat THR/SHU dimuka saat lebaran.
- Memperoleh SHU.
- Mendapat souvenir Doorprize motor listrik dll, Jika Beruntung saat RAT.
- Mendapat Kesempatan membantu sesama anggota.
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian + Pendidikan Financial Planner.
- Mendapatkan Fasilitas pembiayaan.
- Mendapatkan santunan duka dan asuransi
- Mendapatkan peluang berwirausaha.
- Mendapatkan Fasilitas Tebus murah motor/Mobil Listrik & Service murah motor BBM/Listrik di bengkel motoriz ciaul ex. RM tiktok. (Syarat dan Ketentuan berlaku).
- Terisi simpanan Wajib+Sukarela Tiap Bulan Rp. 300 rb, jika mengikuti program patungan kepemilikan unit apartement 27.300.000,- /Lot, (Anggota di bolehan punya lebih dari satu paket/Lot). Untuk anggota dari umkm/Komunitas ormas/Umum dll wajib ikut program kepemilikan apartemen ini (minimal 1 paket).atau program micro patungan 5,2 Jt. terisi simpanan rutin dari benevit sebesar 50 rb/bulan.
**Usaha Koperasi yang di biayai dari simpanan berjangka produktif adalah sewa hak milik motor listrik bagi kang ojol, pengelolaan lahan produktif untuk ketahanan pangan mendukung program pemerintah suplay bahan baku makan gratis yang sehat, usaha kepemilikan apartemen untuk di sewa kost condotel kampus pelatihan dan pendampingan kerja dalam dan luar negeri seperti ke Jepang, Australia, dan negara asia-eropa lainnya lokasi kampus kawasan cikundul. Untuk daftar anggota boleh an. Koperasi/PT/CV/Yayasan dengan di wakili PIC (untuk mengetahui program ini silahkan klik disini)
** Free aplikasi Koperasi Bagi Koperasi minimal mengambil 1 paket patungan kepemilikan aset apartemen.
** Khusus Muwakif yang berwakaf produktif minimal 1 aset apartement manfaat/bagi hasil yang dapat di salurkan mulai 6 jtan perbulan atau 1 mesin rotary manfaat/bagi hasil yang dapat di salurkan mulai 20 jtan perbulan.(Berkah pahala akan terus menerus mengalir).
*), **)(Khusus Karyawan PT.PLN/BUMN/PNS/TNI/POLRI di bolehkan berhenti/keluar setelah tidak menjadi karyawan PT.PLN/BUMN/PNS/TNI/POLRI dalam artian purnabakti atau mutasi keluar wilayah jangkauan koperasi berdasarkan anggaran dasar), dan dikecualikan atas kesepekatan yang bersangkutan menginginkan dilanjut menjadi anggota tetap/Luar Biasa koperasi atau mengikuti program ikatan lain di koperasi. (Setiap Rp. 1 uang anggota dijamin oleh aset tanah dimiliki Koperasi)